Garut - Polsek Cibatu Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan bayi perempuan di Kampung Citambal RT 04/02 Desa Padasuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Mendapat laporan dari warga, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto, segera melakukan cek TKP pada hari Sabtu (16/03/2024) tepatnya pukul 21.30 Wib.
Kronologis kasus penemuan bayi perempuan tersebut berawal pihak Polsek Cibatu menerima laporan dari masyarakat yang kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang menemukan bayi jenis kelamin perempuan, saat ditemukan kondisinya dalam keadaan sudah dibungkus handuk dengan ari ari masih menempel.
Dari keterangan, saat saksi atas nama Sdr. Rendi (42) sepulang dari masjid bersama saksi Sdr. Zaenal (51) secara tidak sengaja mendengar tangisan bayi di depan pintu gerbang rumah warga pinggir jalan raya.
Tak berselang lama, kedua saksi mencari sumber suara tangisan bayi tersebut. Setelah sumber suara bayi ditemukan, saksi bergegas melaporkan ke Polsek Cibatu dan bayi dibawa ke PKM Cibatu untuk penanganan medis.
"Saat ini, kondisi bayi perempuan tersebut sedang dirawat di PKM Cibatu dan telah dilakukan penanganan, berupa pembersihan bayi, lalu dilakukan pemberian nutrisi dan kemudian dilakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan" ungkap Kapolsek Cibatu.
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki berat badan 3 Kg, tinggi badan 50 Cm, lingkar kepala 33 Cm dan lingkar dada 34 Cm.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus buang bayi ini." Pungkas Misno.